Satgas Yonif 503/Mayangkara Ikuti Uji Kenaikan Tingkat Beladiri, Dorong Semangat Pemuda Nduga

    Satgas Yonif 503/Mayangkara Ikuti Uji Kenaikan Tingkat Beladiri, Dorong Semangat Pemuda Nduga

    NDUGA - Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda dan olahraga di Papua, Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 503/Mayangkara ikut serta dalam uji kenaikan tingkat beladiri IKS PI Kera Sakti Pasker Nduga yang digelar di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu (01/02/2025).

    Uji kenaikan tingkat ini merupakan tahap evaluasi bagi para siswa beladiri dalam menilai perkembangan keterampilan mereka setelah melalui serangkaian latihan. Dua personel Satgas Yonif 503/Mayangkara, Serka Wahyu dan Pratu Hairulah, yang turut serta dalam kegiatan ini, tidak hanya berpartisipasi dalam ujian, tetapi juga berperan sebagai pelatih bagi pemuda-pemudi setempat sejak awal latihan hingga saat ini. Mereka mengaku bangga melihat perkembangan teknik beladiri yang ditunjukkan para siswa.

    Keikutsertaan Satgas Yonif 503/Mayangkara dalam kegiatan ini memiliki tujuan yang lebih luas, yakni menginspirasi dan menggerakkan generasi muda untuk memanfaatkan waktu luang mereka dengan lebih produktif. Selain melatih fisik dan mental, latihan beladiri ini juga menjadi wadah bagi para pemuda untuk aktif bersosialisasi dan mengembangkan disiplin diri.

    "Terima kasih kepada Yonif 503/Mayangkara yang telah melatih kami sampai dengan saat ini, " ujar Anianus, salah satu siswa yang mengikuti uji kenaikan tingkat.

    Dengan adanya keterlibatan TNI dalam kegiatan kepemudaan seperti ini, diharapkan semakin banyak anak muda Papua yang termotivasi untuk mengembangkan diri, menjaga kesehatan, serta menjalin persaudaraan melalui olahraga dan beladiri.

    Autentikasi:
    Kapten Chk Bangun

    nduga papua nduga papua nduga papua
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 6 Marinir Peduli Gizi Anak...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Jaringan Signal, Satgas Yonif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami