Satgas Damai Cartenz Dalami Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air

    Satgas Damai Cartenz Dalami Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air

    TIMIKA - Satgas Damai Cartenz akan mendalami video ancaman penembakan terhadap Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu disandera sejak Februari 2023.

    Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Donny Charles Go, S.I.K mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki ancaman yang disebarkan dalam video singkat tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan melibatkan ahli.

    "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan tentang video yang beredar, kami gunakan ahli juga untuk mengetahui detail tentang videonya, " kata Kombes Donny saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

    Untuk diketahui, sebuah video yang dirilis oleh KKB Pimpinan Egianus Kogoya pada Jumat (26/5/2023) menyampaikan pesan jika kelompok tersebut siap membunuh pilot Susi Air Philip Mehrtens yang sudah disandera selama empat bulan.

    Video ini juga memperlihatkan peringatan dari tahanan asal Selandia Baru itu yang mengatakan bahwa KKB siap membunuh dirinya.

    "Jika itu tidak terjadi dalam dua bulan maka mereka mengatakan akan menembak saya, " kata Mehrtens dikutip dari video tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan operasi penyelamatan pilot Susi Air Philip Mark, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, memerlukan perhitungan agar sandera asal Selandia Baru itu bisa diselamatkan.

    timika
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Binter Adaptif, Kodim Jayapura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Harmoni Bersama: Kesatria Mayangkara Memperkuat Hubungan dengan Masyarakat Papua
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Kodim Sarmi Gelar Sosialisasi P4GN

    Ikuti Kami